Berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah Nomor 791 Tahun 2024 Tentang Penetapan Penerimaan Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025, dengan ini kami umumkan daftar nama peserta didik yang dimutasi:
Kepada peserta didik yang diterima, kami harap dapat beradaptasi dengan baik dan terus berprestasi.