PENGUMUMAN : “PENETAPAN PENERIMAAN PERPINDAHAN PESERTA DIDIK SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2024/2025”

Berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah Nomor 791 Tahun 2024 Tentang Penetapan Penerimaan Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025, dengan ini kami umumkan daftar nama peserta didik yang dimutasi:

Kepada peserta didik yang diterima, kami harap dapat beradaptasi dengan baik dan terus berprestasi.