PENGUMUMAN DAYA TAMPUNG perpindahan (Mutasi) PeSERTA DIDIK

Keterangan :

Kriteria seleksi adalah hasil seleksi yang diadakan oleh satuan pendidikan (bobot 60%) dan nilai rapor semester genap (bobot 40%). Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta didik yang memenuhi total gabungan dari rata-rata nilai rapor dan rata-rata nilai hasil seleksi minimal 70,00

DAYA TAMPUNG PERPINDAHAN (MUTASI) PESERTA DIDIK SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Pengumuman kelas fase E tahun pelajaran 2022/2023 kurikulum merdeka BERBAGI SMAN 32 JAKArta

SMAN 32 Jakarta mengimplementasikan kurikulum merdeka berbagi pada tahun pelajaran 2022/2023. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Berikut informasi pembagian Kelas Fase E Kurikulum Merdeka Berbagi SMAN 32 Jakarta tahun pelajaran 2022/2023.

DAFTAR KELAS FASE E UPDATE